Minggu, 28 Februari 2016
My Foklor
Senin, 08 Februari 2016
Wayang, yang Tersirat dan Tersurat
Sabtu, 06 Februari 2016
Puisi; Tentang Rindu
Pagi hari aku merindu
Bersama dengan rekahan sinar matahari, kusampaikan rasa rindu itu melalui kokok ayam yang ternyata tak kau dengar
Siang kemudian aku masih merindu
Disaksikan oleh burung-burung, pohon-pohon, gunung-pegunungan, hingga laut dan gumuk pasir
Kusampaikan kembali maksud hati kepadamu lewat angin yang ternyata kau lewatkan
Sore harinya aku masih saja merindu
Ditemani lembayung jingga tanda senja dan secangkir kopi kesukaanmu
Aku berharap kau juga menatap senja dan menikmati kopimu
Benar saja kau menikmati kopimu, sayang
Namun tidak dengan menatap senja
Maka kerinduanku kembali tak tersampaikan
Malam ini aku lagi-lagi merindu
Lewat bintang aku tak mungkin menyapamu
Karena aku tahu, kau tak sedang membaca langit atau tak sempat membaca langit
Lalu kuputuskan untuk menyapamu lewat bahasa dalam buku yang tengah kau baca
Entah buku apa, itu tebal sekali
Namun, ku urungkan niat
Karena aku tidak inging mengganggu kerinduanmu kepadanya
Helaian kertas...
Kamis, 04 Februari 2016
Quote menarik dalam buku Pengakuan Pariyem
Menurut penafsiran saya, dalam quote tersebut terdapat dua hal yang perlu di perhatikan, yang pertama adalah konsep agama, sedangkan yang kedua adalah konsep adat. Agama merupakan panduan hidup atau sistem yang mengatur tata kepercayaan dan peribadatan manusia kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta yang mengatur hubungan antar sesama manusia, maupun hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Dalam agama ada yang dinamakan dengan dosa, seperti yang disebut dalam quote diatas, yang dapat diartikan sebagai konsekwensi yang harus diterima oleh manusia yang melanggar aturan agama tertentu. Dosa tersebut merupakan hukuman atau sanksi yang berasal dari Tuhan. Sedangkan Adat merupakan aturan yang lazim dilaksanakan oleh manusia sejak dahulu kala, dan sudah menjadi kebiasaan. Sanksi atas pelanggaran adat dapat berupa hukuman adat sesuai dengan adat di masing-masing daerah, serta sanksi sosial yang hampir di semua daerah sama. Sanksi sosial tersebut dapat berupa dikucilkan dari pergaulan, digunjing, dan lain sebagainya.
Jika kita perhatikan, maksud agama dan adat istiadat tidaklah jauh berbeda. Keduanya sama-sama bertujuan untuk mengatur kehidupan manusia, yang membedakan hanyalah sanksi atas pelanggarannya. Sejauh yang saya baca dalam buku karangan Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan Jawa, adat istiadat yang menjadi tata aturan orang jawa tidak jauh-jauh dari ajaran agama islam. Salah satu contohnya adalah perempuan yang belum menikah, ketika keluar dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya harus disertai kerabatnya.
Jadi, disini saya berkesimpulan bahwa adat istiadat Jawa sebenarnya sejalan dengan aturan yang ada dalam agama. Sehingga, ketika seseorang melanggar adat kebiasaan Jawa, itu berarti secara tidak langsung ia juga melanggar aturan agama. Demikian pula sebaliknya, ketika seseorang melanggar aturan agama, itu berarti secara tidak langsung ia juga melanggar adat Jawa.
Oleh karena itu, quote "Wong Jawa kok takon dosa! Kui wong Jawa sing ora Njawani", dapat saya artikan bahwa ketika orang Jawa sudah mengenal Jawa beserta dengan adat kebiasaannya, juga berperilaku sesuai dengan adatnya, maka secara tidak langsung ia juga sudah berperilaku sesuai dengan aturan dalam agama. Maka tidaklah salah, jika ada orang Jawa dijuluki tidak Njawani ketika dia bertanya tentang perbuatan dosa. "apakah ini dosa?" "apakah itu dosa?", dan lain sebagainya, karena itu berarti ia tidak mengenal adat Jawa.
Wallahua'lam....